Sampai Kapan dan Berapa Jumlah Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud?

Menurut Nadiem, kuota internet gratis diperpanjang, dan disalurkan dalam tiga tahapan


Nadiem Makarim (Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek) menyampaikan secara resmi bahwa program bantuan kuota internet diperpanjang sebagai bentuk dukungan proses pembelajaran daring dari rumah.

Menurut pak Mendikbidristek, bantuan kuota data internet gratis bakal diberikan setidaknya pada 26 juta siswa, mahasiswa juga kepada tenaga pendidik dengan total anggaran senilai lebih dari Rp2 triliun rupiah.

Sampai Kapan dan Berapa Jumlah Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud?
Sampai Kapan dan Berapa Jumlah Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud? Foto: Nadiem Makarim (Kemdikbud riset dan teknologi).

Bantuan kuota internet gratis sampai kapan?


Bantuan yang berupa paket data untuk akses belajar online di internet dengan gratis rencananya akan diperpanjang sampai bulan November tahun 2021.

Kuota internet ini bakal diberikan langsung melalui 3 tahap bulan (september sampai november) dan kuota akan masuk ke nomor telepon aktif siswa didik dan pendidik yang telah didaftarkan.

Seperti yang diberitakan media-media online, “bantuan yang berupa paket data internet bakal direalisasikan melalui tiga tahap, yakni pada bulan september, bulan oktober hingga bulan november tahun 2021. Tepatnya di tanggal 11 hingga 15 pada bulan tersebut,” dalam konpers yang diselenggarakan di kota Jakarta, hari rabu (4/8).

Jumlah kuota internet gratis


Besaran kuota internet yang bisa digunakan untuk mengakses sejumlah situs secara gratis tidak berbeda seperti sebelumnya, berikut jumlahnya:

  • Siswa PAUD 7 GB atau 7000 Megabita setiap bulan
  • SD, SMP, dan SMA 10 GB (10000 Mb) tiap bulan
  • Pendidik Guru PAUD, SD, dan Menengah  12 GB (12 ribu Megabyte) per bulan
  • Mahasiswa 15 GB (15.000 mega bit) /bulan
  • Dosen 15 GB/bulan
Tujuan dari bantuan ini agar pelajar dan pendidik dapat akses gratis pada media belajar online.

Namun, Nadiem menegaskan bahwa website yang masuk dalam daftar blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika dipastikan tidak bisa diakses.

Mensikbud dan ristek berharap, agar kepala satuan pembelajaran dapat segera melakukan pemutakhiran database yang memuat data-data pelajar, tenaga ajar serta nomor seluler selambat-lambatnya hingga 31 Agustus 2021.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel