www bpjsketenagakerjaan go id login bsu, ini yang perlu anda tahu
Senin, 30 Agustus 2021
Edit
Langkah paling awal untuk cek penerima subsidi gaji 1 juta ialah masuk ke www bpjsketenagakerjaan go id login bsu, yang bisa diakses menggunakan ponsel maupun pc. Skrol ke bawah untuk ketahui lebih.
Diketahui, Bantuan subsidi upah yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan BSU cair per hari Rabu (11/8/2021). Nilai keseluruhan ialah satu juta rupiah yang di salurkan tunai.
www bpjsketenagakerjaan go id login bsu
Bantuan dapat dicek melalui alamat website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ login bsu dengan menyiapkan beberapa data identitas diri.
www bpjsketenagakerjaan go id login bsu
Seperti yang telah kita ketahui dari berita terkini, BSU adalah salah satu kebijakan pemerintah dalam upayanya memulihkan sektor ekonomi yang ter_dampak pandemi Covid-19.
Cara menggunakan www bpjsketenagakerjaan go id login bsu
Berikut langkah mudah mengecek penerima bantuan 1 juta rupiah:Langkah Pertama, siapkan KTP dan atau KK
Selanjutnya, copy dan paste link masuk ini
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Jika sudah masuk ke halaman, gulir ke bawah dan temukan kolom yang berada tepat di bawah tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Jika telah ketemu, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah input 16 digit nomor NIK, KTP, dan tanggal lahir
Sesuaikan isian data yang diinput pada kolomnya masing-masing,
Jangan lupa, centang yang bertuliskan “saya bukan robot” lalu klik Lanjutkan untuk mendapatkan informasi penerima bantuan BSU tersebut.
Kriteria penerima bantuan, www bpjsketenagakerjaan go id login bsu
Jika Anda membuka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ maka Anda tidak perlu login bsu, karena seluruh ketentuan terpampang pada menu utama atau beranda, termasuk siapa saja yang berhak menjadi penerima bantuan di masa pandemi, berikut rangkumannya;- Orang Indonesia dengan KTP dan atau NIK sebagai dasar pembuktiannya.
- Tercatat dan secara resmi telah aktif sekurang-kurangnya 30 Juni 2021 menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Gaji yang didapatkan setiap bulan Rp3,5 juta atau dibawah-Nya.
- Pekerja / Buruh penerima upah yang bekerja di dalam wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai ketentuan pemerintah terbaru.
- Sasaran utamanya bagi yang bekerja pada sektor usaha termasuk; Transportasi, Industri Barang Konsumsi, Properti & Real Estate, Aneka Industri, serta Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai data.