Penerus BPUM atau UMKM, Ini Syarat Penerima dan Cara Mendapatkan Bantuan BTPKLW 2021
Sabtu, 02 Oktober 2021
Edit
Sampai September berakhir belum dapat BPUM atau BLT UMKM, begini persyaratan dan cara mendapatkan Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) 2021.
![]() |
Penerus BPUM atau UMKM, Ini Syarat Penerima dan Cara Mendapatkan Bantuan BTPKLW 2021 |
Program bantuan BPUM yang kita kenal juga dengan BLT UMKM telah rampung, penyaluran sudah ditutup di akhir bulan September kemarin.
Penutupannya penyaluran ditandai bersama berakhirnya pemberian BPUM atau Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM untuk tahap 3. Para pengusaha kecil atau mikro sudah menerima bantuan yang sejak beberapa waktu dibagikan.
Pun begitu, pada proses penyaluran bantuan program BPUM pada tahap 3 tersebut dilakukan pada Juli hingga Agustus pada masing-masing bulan terdapat sejumlah pelaku usaha.
Jumlah keseluruhan pegiat usaha yang menjadi penerima BLT UMKM sampai 3 juta penerima yang diurai menjadi tiga kelompok bulan.
Namun, dari jumlah tersebut sebagian masih tetap ada pelaku usaha belum terjaring menjadi penerima bantuan usaha tersebut di atas.
Jika Anda bertanya apakah ada bantuan lanjutan yang serupa bagi yang namanya belum termasuk sebagai penerima BLT UMKM, Anda tak usah risau. Lantaran, telah diberitakan bahwa pemerintah pastikan ada Bantuan Tunai lainnya yang diberikan ke para Pedagang Kaki Lima dan Warung disingkat BTPKLW.
Mirip seperti program BPUM, bantuan BTPKLW akan memberikan sejumlah dana untuk pegiat usaha mikro yang terdampak oleh pandemi akibat virus korona.
Untuk persyaratannya sendiri adalah orang berkewarganegaraan Indonesia, memiliki usaha kecil atau warung serta terdampak pandemi U07.
Sedangkan cara daftar bantuan BTPKLW adalah mendaftarkan diri pada kantor Polsek di wilayah masing-masing sesuai domisili, dengan menyertakan dokumen identitas diri (KTP dan atau KK) untuk keperluan verifikasi.
Pada proses penyaluran bantuan ini, pemerintah sudah mengantongi data jumlah pelaku usaha yang jadi calon penerima BTPKLW.
Sumber: beritaDIY