Segera Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Oktober 2021
Minggu, 03 Oktober 2021
Edit
![]() |
Segera Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Oktober 2021 |
Untuk melihat apakah Anda juga dapat Rp 1.000.000 dari pemerintah segera lakukan pengecekan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 bulan Oktober 2021 di situs ini.
Sampai pada hari ini, penerima bantuan bisa lakukan cek BLT BPJS Ketenagakerjaan lewat online cukup akses bpjsketenagakerjaan.go.id dan situs kemnaker.go.id.
Atau melalui pesan singkat dengan aplikasi WhatsApp di nomor 081380070175. Sedangkan melalui sambungan telepon nomor Call Center di 175.
Menurut berita yang kami himpun dari online, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah sampai pada tahap ke-5 dengan nominal bantuan Rp 1 juta.
Diketahui, BSU sudah disalurkan ke 4.91 juta penerima/buruh tanpa adanya potongan biasa administrasi dan biaya apapun. Seperti yang disampaikan ibu Menteri Ketenagakerjaan, yang kami sadur dari laman Tribunnews.
Setiap penerima bisa periksa apakah dana bantuan telah masuk ke buku tabungannya. Jika ternyata belum, sesegera mungkin mengecek web kemnaker bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau bisa juga chat WhatsApp untuk mengetahui apa termasuk dalam penerima BSU 2021.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa untuk cek nama penerima blt bpjs ketenagakerjaan cukup siapkan data identitas diri seperti KTP dan atau KK, lalu masuk ke laman bpjsketenagakerjaan.go.id; dan klik Lanjutkan setelah mencentang kotak captcha.
Jika lolos, Anda akan mendapati notifikasi pada layar “Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan”...***
Untuk cek lewat aplikasi chat WhatsApp, silakan hubungi 081380070175. Nantinya akan ada respon, Anda hanya perlu mengikuti yang diinstruksikan.
Jika ingin Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 dengan Call, telepon nomor center ini 175.
Jangan lupa siapkan identitas diri dan Kartu peserta BPJSTK atau Jamsostek untuk verifikasi data.
Laman kemnaker.go.id bisa anda gunakan untuk login sebagai cara cek BSU. Namun, apabila belum pernah memiliki akun, anda perlu membuat / registrasi akun.
Untuk itu, syarat penerima BSU termasuk, orang Indonesia ber-KTP dan KK, seorang pekerja dan atau buruh pada sektor prioritas dengan upah tak lebih dari Rp3,5 juta dan aktif sebagai peserta BPJSTK 30 Juni 2021, tidak pernah terima bantuan serupa (PKH,BPUM dan sejenis), serta berada di pemataan PPKM level 4.