Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan di WA Terbaru

Apakah Anda sudah membayar iuran BPJS yang memiliki batas waktu dari tanggal 1 sampai 10? Jangan sampai terlambat supaya tidak terkena denda ya!. Agar terhindar dari denda itu kami beri tahu cara terbaru mengecek tagihan BPJS Kesehatan lewat WhatsApp, di sana akan ada asisten virtual bernama Chika yang bakal memandu Anda untuk mengetahui apakah ada tunggakan iuran bulanan yang belum terbayar serta info kepesertaan BPJS Anda dengan chat WA.

Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan di WA Terbaru
Tampilan saat mengecek tagihan bpjs dengan wa

Nomor Wa Untuk Cek BPJS Online yang Baru

Ada banyak cara untuk melakukan cek tunggakan iur Bantuan Pelayanan Jaminan Kesehatan, satu di antara yang tercepat nan praktis ialah memanfaatkan fitur Chika.

Untuk dapat menghubungi Chika di WA Anda memerlukan nomor Whatsapp yang harus disimpan di hp Anda.

Nomor whatsapp untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan adalah 08118750400. Simpan dengan nama Chika_BPJS Kesehatan supaya memudahkan Anda dikemudian hari saat diperlukan.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp Terbaru

Saya baru saja memeriksa apakah ada tunggakan atau tidak karena hari ini merupakan awal bulan waktu yang tepat membayar BPJS.

Begini langkah-langkahnya:

Pertama-tama buka Aplikasi WhatsApp

Tulis pesan baru ke no wa Chika,
Dengan mengirimkan 13 digit Nomor BPJS Kesehatan Anda, contoh: 0001XXXXXXXX

Maka asisten virtual akan membalas, dengan menyertakan petunjuk selanjutnya,

Anda balas chat dengan memberikan informasi data kelahiran, formatnya seperti ini Tahun-Bulan-Tanggal lahir peserta yang ingin Anda cek tagihannya, contoh: 1999-11-01

Jadi, akan ada 4 digit tahun lahir (tanda strip) dua digit bulan lahir (strip) dua digit tanggal lahir

Chat Robot BPJS akan langsung memberikan jawaban seperti ini: “Berikut detail informasi kepesertaan Anda” disusul dengan informasi nominal tagihan bila ada.

Dan tak hanya itu, detail jenis kepesertaan BPJS Kesehatan Anda juga akan diinformasikan apakah Anda peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang berarti Anda tidak perlu membayar iuran bulanan.

Karena memang PBI adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat untuk berobat gratis di fasilitas pelayanan kesehatan yang tertera atau dalam kata lain menjamin kesehatan Anda. Bantuan ini tidak dapat diuangkan.

Bila Anda ingin tahu Bantuan Terbaru dari Pemerintah, silakan masuk ke Cek Bansos. Kami update setiap hari bila ada kabar terbaru terkait bantuan sosial.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel