Cara Mencegah Penyalahgunaan Data dengan Aplikasi Watermark e-KTP Buatan Kevin Cah Jogja Tanpa Perlu Login

Menambahkan Watermark KTP adalah cara terbaik agar data yang tertera pada foto eKTP tidak disalahgunakan oleh berbagai pihak. Hal tersebut juga direkomendasikan Kominfo kepada masyarakat bila akan membagikan foto selfie kartu tanda penduduk kepada pinjol, supaya terhindar dari hal-hal negatif.

Di zaman yang serba elektronik ini, Data yang tertera dari foto eKTP ini multi guna, bisa untuk mengajukan kredit bank, kredit rumah, kendaraan, syarat pinjol, dan banyak lainnya.

Mengingat banyak fungsi penting dari kartu tanda penduduk, kita menjadi perlu melakukan antisipasi dengan cara menjaga identitas KTP elektronik supaya tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu di kemudian hari.

Melalui penambahan tanda air yang dilekatkan, sekurangnya tertanda keterangan waktu dan tanggal serta kepada pihak mana scan KTP (maupun dokumen lain yang dianggap penting) diberikan.

Aplikasi Watermark KTP

Aplikasi Watermark KTP

Saat ini telah tersedia Aplikasi bernama Watermark KTP yang dikembangkan oleh bocah asal Yogyakarta. Adalah Kevin cah Yogya, anak berusia belasan tahun menciptakan aplikasi tanda air yang dapat diakses via Hp maupun PC secara gratis.


Cara Membuat Watermark Foto KTP

Adapaun cara buat watermark foto E-KTP untuk mencegah penyalahgunaan data, atau agar tidak disalahgunakan, yaitu:

1 Pertama buka browser dari HP atau pun PC


3 Setelah masuk ke dalam web, Pilihlah foto E-KTP dengan cara mengetuk tombol 'Pilih Gambar'

4 Ketik tulisan watermark yang ingin disisipkan untuk menandai eKTP

5 Ada beberapa jenis font yang tersedia, gunakan salah satu

6 Atur posisi tulisan

7 Memilih color teks untuk watermark

8 Sesuaikan ukuran tulisan

9 Terakhir, pencet tombol download agar file KTP watermark tersimpan ke dalam galeri ponsel atau komputer yang dipakai.

Apakah Aplikasi Watermark KTP Aman?

Seorang pakar siber pun turut menjelaskan dari sisi kemanan terkait gambar ektp yang diupload.

Dalam sebuah cuitan twitter, Teguh Apriyanto mempersilahkan masyarakat yang ingin menggunakan watermark kartu tanda penduduk.


Jadi, begitualah cara watermark foto e-KTP untuk cegah penyalahgunaan dan agar tak disalahgunakan. Warga agar memanfaatkan situs tersebut dengan bijak. Website watermark foto KTP juga dapat dikunjungi melalui https://watermarkktp.com/.

Baca juga: Aplikasi terbaru.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel