Seorang PNS Banjarnegara Jadi Buron usai Lakukan Penipuan Rp 2,5 M

 

Seorang PNS Banjarnegara Jadi Buron usai Lakukan Penipuan Rp 2,5 M
Ilistrasi minyak goreng murah

Menurut DetikJateng, seorang PNS Kabupaten Banjarnegara, FY, yang menjadi pelaku penipuan modus minyak goreng murah masih buron hingga saat ini. FY ternyata diketahui sudah bolos kerja lebih dari sebulan lamanya.

"Sesuai laporan, yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja selama 36 hari kerja secara berturut-turut," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/3/2022).


BKD Banjarnegara berencana akan memanggil FY. Namun, seperti sebelumnya, PNS golongan 2D di lingkungan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara ini kembali mangkir dari panggilan.


"Yang bersangkutan hari ini tanggal 7 diundang tetapi tidak hadir. Itu hak yang bersangkutan. Tetapi kami secara administrasi untuk melakukan penindakan harus melalui tahapan-tahapan termasuk mengundang. Hari ini merupakan panggilan kedua," terangnya.


Aksi penipuan minyak goreng harga murah tengah ditangani Polres Banjarnegara. Polisi menyebut, pelaku penipuan adalah FY yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio mengatakan, dugaan penipuan minyak goreng ini masih dalam penyelidikan. Pelaku merupakan PNS di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait FY. Yang bersangkutan masih berstatus PNS," ujarnya saat ditemui di Polres Banjarnegara, Jumat (4/3/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sedikitnya ada 17 korban penipuan minyak goreng dengan harga murah. Dari jumlah tersebut, sebagian merupakan teman PNS dan pedagang minyak goreng.

"Dari pemeriksaan korban ada 17 orang. Ada yang sebagai PNS ada juga yang pedagang. Sementara untuk total kerugian Rp 2,45 miliar," sebutnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel