Dota, Epic Games, PayPal hingga Steam Diblokir Kominfo!
Mulai hari ini, Sabtu 30 Juli 2022, Epic Games hingga Steam resmi diblokir oleh Kominfo dan sudah mulai tidak dapat di akses oleh sebagian masyarakat terkait dengan SE (Sistem Elektronik).
![]() |
Akses Steam via Chrome |
Pemblokiran tersebut lantaran mereka masih belum kunjung melakukan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat yang sudah diberitahukan oleh Kominfo dalam dua tahun, terlebih pada satu bulan terakhir ini.
Per-30 Juli 2022, sedikitnya delapan PSE sudab diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yaitu:
•Epic Games
•Dota
•Counter-Strike
•Mesin pencarian Yahoo
•Xandr.com
•Origin.com
•PayPal
Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah masuk kedalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, PSE Lingkup Privat juga masuk dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Melalui aturan tersebut, bagi perusahaan yang beroperasi secara digital dan beroperasi di wilayah Indonesia, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran, baik itu perusahaan lokal maupun asing.
Menurut Kominfo, pemblokiran tersebut telah dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika atau Aptika.
Nantinya, pemutusan akses terhadap Sistem Elektronik lainnya akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akibat dari pemblokiran tersebut bukan hanya dirasakan oleh para gamer di Indonesia saja, yang saat ini tidak bisa mengakses beberapa platform gamenya.
Namun juga para pekerja lepas seperti para desainer grafis yang harus mengelus dada. Bagaimana tidak, para kang desain banyak yang menerima uang dari hasil desainnya dalam bentuk dollar.
Dengan turut diblokirnya PayPal, tentu saja hal itu menjadi masalah tersendiri bagi para tukang desain yang berjualan di pasar atau toko seperti Logoground dan lainnya.
Semoga Kominfo dan juga perusahaan yang beroperasi secara digital di Indonesia segera bisa menyelesaikan masalah ini, agar tidak menambah pusing ditengah ketidakstabilan ekonomi saat ini.