Nama Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Punyamu Tidak Bisa Diakses?
Sabtu, 30 Juli 2022
Edit
Gamers dan konten kreator pasti was-was sebab pemerintah melalui kementerian terkait resmi menetapkan daftar nama-nama aplikasi yang diblokir Kominfo, jika situs web dan game milikmu kini sudah tidak dapat dibuka lagi itu tandanya pemerintah sudah memblokir PSE bersangkutan.
Mungkin kamu termasuk pencinta permainan PC yang dibeli serta dimainkan secara online lewat steam. Di paltform distributor tersebut memang banyak banget game seru buat dimainkan, misalnya Counter Strike atau Dota.
Beberepa games lain juga tersedia di sana. Dan tak jarang para gamer menyiarkannya langsung ketika mereka sedang asyik bermain agar penggemar setia turut menikmati.
Selain game, sejumlah seniman digital pun memanfaatkan betul perkembangan teknologi dan tak sedikit menghasilkan uang dari aktivitas online.
Untuk cara menarik uangnya sendiri banyak tersedia yang bisa dipilih, misalnya saja Paypal. Aplikasi Paypal dirasa cukup andal sebagai wadah penghasilan yang diperoleh dari berbagai negara, itu juga bisa dibuka lewat browser dengan cara mengetik alamat situsnya via Google maupun Yahoo Indonesia.
Namun portal berita terbaru mulai ramai menerbitkan artikel yang membahas kabar dari Kementerian Komunikasi dan Informasi yang mana pada tanggal 30 Juli 2022 bakal memblokir sederet situs serta Aplikasi, begitupun dengan games.
Alasannya adalah karena mereka yang tergolong Penyelenggara Sistem Elektronik yang beroperasi di negara Indonesia sudah seharusnya mendaftarkan sesuai ketentuan namun bila tidak bakal dicap non-legal.
Bagi penyelenggara yang terlambat sebagai PSE terdaftar pun menerima sanksi dengan tidak bisanya diakses atau bila itu alamat web halaman enggak bisa dijangkau.
Bila kamu hendak melihat situs apa saja yang tersampak, maka berikut listnya.
Daftar Nama Aplikasi Diblokir Kominfo
Jika pada Sabtu hingga beberapa saat mendatang website game atau platform yang terinstal di perangkatmu sulit dibuka, bisa jadi masuk dalam list pemblokiran. Menilik dari laman kominfo.go.id, di bawah ini merupakan nama nama aplikasi yang diblokir kominfo. Berikut 10 daftarnya;
Amazon
Amazon Inc. ialah multinasional teknologi asal AS yang berfokus di berbagai bisnis termasuk e-niaga kecerdasan buatan.
PayPal
PayPal adalah aplikasi web populer untuk pembayaran barang di web dan pengiriman serta pengambilan uang tunai dari penjuru bumi.
Yahoo
Yahoo adalah pemasok administrasi web Amerika. Itu menetap di Sunnyvale, California dan bekerja oleh organisasi senama Yahoo Inc.
Bing
Microsoft Bing (biasanya dikenal sebagai Bing) adalah web crawler yang dimiliki dan dikerjakan oleh Microsoft.
Steam
Steam adalah administrasi dispersi canggih dan fasad ritel permainan komputer oleh Valve.
Dota
Dota adalah game RTS aktivitas multi-pemain oleh ValveCorp.
CS GO
Counter-Strike: Global Offensive (CS: GO) mengembangkan interaksi berkelanjutan aktivitas berbasis kelompok yang dipeloporinya ketika dikirim sejak lama.
Epic Games
Didirikan pada tahun 1991, Epic Games adalah perusahaan USA yang didirikan oleh CEO Tim Sweeney.
Battle Net dan Origin melengkapi nama aplikasi yang diblokir kominfo
Demikian ke sepuluh game dan situs yang masuk dalam daftar blokir menurut laman kominfo.
Rujukan: https://www.kominfo.go.id/content/detail/43385/siaran-pers-no-308hmkominfo072022-tentang-pendaftaran-penyelenggara-sistem-elektronik-pse-lingkup-privat/0/siaran_pers